Dugaan Kasus Korupsi Rp1,5 miliar oleh Disperindag, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 19 April 2023 16:10 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan korupsi gebyar batik oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, yang menghabiskan dana sebanyak Rp1,5 miliar, sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Hingga beberapa saksi sudah dipanggil oleh Polres Pamekasan, namun masih belum ada kejelasan.
BACA JUGA:
Pesan Irwasda Polda Jatim di Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Pamekasan
Hasil Pemetaan, Tiga Kecamatan ini Masuk Zona Merah TPS Rawan Pilkada Pamekasan 2024
Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menghabiskan miliaran rupiah ini, masih dalam proses.
"Masih dalam proses mas," katanya singkat kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (19/4/2023).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto juga menyampaikan hal yang sama, bahwa masih dalam proses.
Simak berita selengkapnya ...