Dugaan Kasus Korupsi Rp1,5 miliar oleh Disperindag, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 19 April 2023 16:10 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan korupsi gebyar batik oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, yang menghabiskan dana sebanyak Rp1,5 miliar, sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Hingga beberapa saksi sudah dipanggil oleh Polres Pamekasan, namun masih belum ada kejelasan.
BACA JUGA:
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menghabiskan miliaran rupiah ini, masih dalam proses.
"Masih dalam proses mas," katanya singkat kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (19/4/2023).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto juga menyampaikan hal yang sama, bahwa masih dalam proses.