Kurangi Kepadatan Lalu Lintas, ASN Pemkab Kebumen Dipersilakan Ambil Cuti Tambahan
Editor: Annisa'a Ambarnis
Rabu, 26 April 2023 11:58 WIB
KEBUMEN, BANGSONLINE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemeritah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diperbolehkan mengambil cuti tambahan guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada saat arus balik lebaran.
Sukamto selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan awalnya cuti bersama hanya berlaku sejak tanggal 19-25 April 2023.
BACA JUGA:
Kejati dan Kemenag Jatim Tegaskan ASN dan Pegawai Kejaksaan harus Netral di Pilkada 2024
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Cara Membuat Kue Putu Ayu Manis Gurih
Cara Membuat Kue Bolu Pandan Enak dan Praktis
"Bupati telah memberikan arahan langsung kepada kami, dalam rangka mengurangi kepadatan lalu lintas, maka para kepala OPD, camat dan lurah agar mengatur supaya pegawai yang hadir bekerja tanggal 26, 27 dan 28 April 2023 cukup 25%", ujar Sukamto pada Rabu (26/4/2023).
Sedangkan pegawai lainnya diberi kesempatan mengambil cuti tambahan dengan mengambil cuti tahunan. Namun ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan III. Para pejabat ini tetap hadir sebagaimana mestinya.