Polisi Bekuk Penjual Kosmetik Ilegal di Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Bekuk Penjual Kosmetik Ilegal di Surabaya

Rabu, 10 Juni 2015 00:16 WIB

AKP Aldy Sulaeman, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat bersama tersangka dan barang bukti. (foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rizky Junaidi (27) warga Jl Dukuh Kupang III B, dibekuk Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat mengirim kosmetik ilegal dagangannya melalui perusahaan ekpedisi di Jl Teluk Kumai. Pemuda berbadan tambun ini ditangkap polisi karena telah menjual kosmetik ilegal asal luar negeri tanpa dilengkapi BPOM, masa expired, serta bahasa Indonesia sesuai ketentuan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaiman mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan anggotanya setelah mencurigai paket yang akan dikirm melalui jasa ekpedisi.

“Penangkapan terhadap anggota ini, hasil lidik dari anggota di lapangan yang mencurigai adanya pengiriman kosmetik ilegal di wilayah hukum kami,” terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemalsuan

Berita Terkait

Bangsaonline Video