Polres Ngawi Amankan 25 Unit Motor Berknalpot Brong
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 07 Mei 2023 20:03 WIB
Hasilnya, anggota Satlantas berhasil mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
“Kendaraan tersebut bisa diambil setelah dilakukan proses persidangan peradilan, dengan didampingi orang tua masing-masing dan membawa kelengkapan standar sesuai spesifikasi pabrik,” jelas Kasatlantas Polres Ngawi.
Sementara itu, Kapolres Ngawi, AKPB Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pihaknya telah mengamankan 25 unit kendaraan bermotor roda dua berkanlpot brong, yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Menurutnya, untuk mengedukasi dan membuat efek jera, para pengendara tersebut diberikan sanksi tilang dan kendaraannya diamankan hingga usai persidangan di pengadilan.
"Benar bahwa Polres Ngawi telah mengamankan 25 unit sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar," tutur Dwiasi ketika dikonfirmasi pada Minggu (7/5/2023) pagi.
Ia berharap, agar masyarakat terlebih orang tua turut memberikan pemahaman kepada anak-anaknya, agar tidak melakukan aksi balap liar. Sebab, hal tersebut sangat membahayakan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Harapan kami kepada masyarakat agar ikut serta dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngawi," pungkasnya. (nal/sis)