Bupati Pasuruan Hormati Keputusan DPRD Tunda Pengesahan Perda Perubahan RTRW
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 09 Mei 2023 20:16 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan Pasuruan Irsyad Yusuf tak mempersoalkan penundaan pengesahan Perda Perubahan RTRW yang sedianya dilaksanakan Senin (8/5/2023) kemarin. Pihaknya menghormati keputusan DPRD.
"Kalau memang DPRD melakukan penjadwalan, itu berarti masih perlu dikoordinasikan lebih lanjut. Saya sangat menghormati apa yang menjadi keputsuan DPRD," jelasnya.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Ia menjelaskan, Perda Perubahan RTRW ini digagas sejak 2017 dan prosesnya tidak tiba-tiba. Sebab, perda itu menjadi bagian dari dokumen visi-misi Pemkab Pasuruan dalam upaya mengurangi disparitas wilayah.
Selain itu, juga upaya pemkab dalam memberikan potensi soal investasi. Serta yang lebih penting lagi, untuk mempertahankan LSD (lahan sawah yang dilindungi) di Kabupaten Pasuruan.
"Satu hal yang kita pahami bersama, dalam penyusunan RTRW tidak tiba-tiba, tapi keterlibatan provinsi dan pusat. Makanya di dalamnya nanti ada persejutuan subtansi. Terkait dengan hal-hal yang masih belum sempurna, terkait sanksi (bagi pihak yang melanggar RTRW) yang disampaikan oleh para aktivis, itu merupakan masukan yang baik dan kita terima. Termasuk lahan militer tetap diperhatikan," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...