Maju Jadi Caleg PDIP, Nadhir: Saya Tak Harus Mundur dari Ketua PMI Gresik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 11 Mei 2023 17:03 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua PMI Gresik, Achmad Nadhir, menyatakan maju menjadi calon legislatif (caleg) dari PDIP untuk pesta demokrasi mendatang.
"Jadi tak ada larangan. Tak ada aturan yang berbunyi pengurus atau ketua PMI kalau nyaleg harus mundur," ujarnya saat dikonfirnasi BANGSAONLINE.com, Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA:
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Ia pun mengaku tidak menerima gaji dengan APBN maupun APBD selama menjabat sebagai ketua, berbeda dengan komisioner KPU atau kepala desa (kades).
"Makanya, kalau ada anggota KPU maupun kepala desa yang nyaleg, mereka harus mundur dari jabatannya," tuturnya.
Ia lantas mencontohkan Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla. Selain menjabat Ketua Umum PMI, ia juga menjabat Ketua Umum Golkar waktu itu.
"Jadi tak masalah. Pak Ketum (Jusuf Kalla) jabat Ketua PMI pun waktu itu juga pengurus Golkar (ketua umum)," paparnya.
Lebih jauh Nadhir menyatakan bahwa, PMI merupakan lembaga sosial yang tidak dibiayai APBN maupun APBD dan hanya mendapatkan hibah dari pemerintah.
Simak berita selengkapnya ...