Pelaku Curanmor dan Penadah di Kota Malang Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan 5 Unit Sepeda Motor
Editor: Siswanto
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Jumat, 12 Mei 2023 17:54 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Empat pelaku pencurian dan penadah motor hasil diamankan Polsek Blimbing, awal Mei 2023.
Penangkapan tersebut berawal dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA:
Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI
KPU Sebut Status Tiga Bapaslon Pilwali Malang Telah Lengkap dan Benar secara Administrasi
Paslon WALI Bawa 4 Program Unggulan untuk Kota Malang
Bakal Calon Wali Kota Malang Abah Anton Blusukan Kunjungi Kampoeng Jadoel Sukun
Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Blimbing awalnya menangkap tersangka berinisial YYA di Jalan Ontoseno, Kecamatan Blimbing. Dari YYA, polisi mengamankan 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Dari hasil penangkapan tersebut, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka berinisial MS di daerah Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang dan menyita 3 unit kendaraan roda dua.
Tak hanya itu, setelah melakukan pengembangan kembali, polisi juga berhasil menangkap K dan S pada 2 Mei 2023, di tempat yang berbeda.
Simak berita selengkapnya ...