Menkumham Tanda Tangani MoU Kerja Sama di Bidang Hukum dengan Rusia
Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 13 Mei 2023 18:03 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangkaian 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023.
Yasonna mengatakan bahwa perjanjian antara Indonesia-Rusia akan meningkatkan kerja sama di bidang hukum yang terjalin selama ini. Khususnya, dalam menghadapi isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.
BACA JUGA:
Simak 4 Manfaat Kayu Manis untuk Penderita Diabetes
Apa yang Dirasakan Jika Kadar Trigliserida Tinggi? Ini Penjelasannya
Resep Kroket Kentang Isi Daging Ayam
Harga Emas Antam Hari Ini 19 September 2024
Adapun lingkup kerja sama yang terjalin meliputi, peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, permasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual, hak asasi manusia, dan strategi kebijakan.
Kerja sama antara kedua belah pihak tersebut dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.