Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Turun Tangan Atasi Kasus Pelemperan Kotoran ke Tetangganya
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Senin, 15 Mei 2023 21:29 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus pelemparan kotoran manusia ke tetangganya di Jagasatru, Sukodono, Sidoarjo, kembali berlanjut. Kedua belah pihak, yaitu Wiwik Winarti (65) sebagai pelapor dan Masirah (56) sebagai terlapor, dipanggil untuk bertemu di Kantor Kecamatan Sukodono, Senin (15/5/2023).
Sekitar pukul 9.45 WIB, Wiwik Winarti bersama anaknya Nur Mas’ud (40), datang ke kantor Kecamatan Sukodono, tanpa didampingi RT maupun saksi kejadian.
BACA JUGA:
PT Megasurya Mas Beri CSR Beasiswa untuk 356 Siswa di Sidoarjo
Diduga Karena Ban Meletus, Truk Pengangkut Telur Terguling di Tol Sidoarjo-Waru
Dikenal Loman Sejak Lama, Cawabup Mimik Idayana Buka Warling Gratis saat Perayaan Maulid Nabi
Cara Membuat Kue Putu Ayu Manis Gurih
"Pak RT tidak bisa datang katanya sedang nunggu cucunya, tapi bukti semua sudah lengkap," ungkap pria yang akrab disapa Mas'ud.
Keduanya, lalu langsung disambut oleh Kanitreskrim Polsek Sukodono, Iptu Andri Sasongko dan beberapa aparat kecamatan lainnya. Wiwik beserta anaknya itu, masuk ke dalam ruangan Camat Sukodono, untuk melakukan pertemuan tertutup.
Sementara, hingga pukul 10.00 WIB lebih, terlapor Masirah tidak tampak hadir di Kantor Kecamatan Sukodono. Kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, Wiwik bersama anaknya keluar dari ruangan camat, lalu langsung menuju mobil milik kecamatan.
Didampingi beberapa aparat kecamatan, Wiwik bersama anaknya menuju kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Disana keduanya dimasukkan ke dalam ruangan. Selang beberapa menit kemudian, Masirah bersama suaminya tiba.
Dikawal seorang penyidik Polsek Sukodono dan Satpol PP setempat, suami istri tersebut dipersilahkan duduk di lobby. Saat ditanya awak media, Masirah hanya memalingkan muka dan enggan memberikan keterangan apapun.
Tak lama kemudian, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo ikut hadir dan melakukan penanganan. Setelah pertemuan dengan terlapor, Andaru mengatakan, bahwa pihaknya dengan Satpol PP Sidoarjo akan berkoordinasi.
"Kita sudah lakukan pertemuan dan kita akan cari perda yang cocok untuk penindakan tegas kepada pelaku," katanya.