Polisi Tangkap Penganiaya Sopir Pikap di Bangkalan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Selasa, 16 Mei 2023 17:39 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tega aniaya tetangga satu desanya dengan balok kayu di bagian kepala, pria berinisial S (50) warga Desa Manoan, Kecamatan Kokop, Bangkalan, diamankan polisi.
Korban atas nama Muslimin (43) juga warga Desa Manoan berprofesi sebagai supir pickup, dianiaya oleh S, pelaksana proyek jalan tingkat desa. Diduga dianiaya saat nekat melintas di Jl. Desa Manoan yang baru selesai diperbaiki. Kasus tersebut dilaporkan oleh korban pada Polsek Kokop, Senin (1/5/2023) lalu.
BACA JUGA:
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan kasus tersebut berikut tersangkanya dilimpahkan oleh Polsek pada Senin (15/5) kemarin. Kasus tersebut kini sedang proses penyidikan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan, sedang dalam penyidikan lebih lanjut. Kasusnya terus berproses, pemeriksaan saksi-saksi juga masih belum lengkap," ungkapnya saat ditemui dikantornya, Selasa (16/5/2023).
Simak berita selengkapnya ...