Polemik Sumur Tua di Bojonegoro antara Warga dan Pertamina EP Temui Titik Terang
Jumat, 12 Juni 2015 15:56 WIB
BOJONEGORO (BANGSAONLINE.com) - Polemik pemanfaatan ratusan sumur tua yang ada di kecamatan Wonocolo, kabupaten Bojonegoro menemui titik temu. Hal itu setelah adanya perjanjian kesepahaman (MoU) antara para kelompok penambang tradisional dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi. Perjanjian swakelola itu akan berlangsung selama enam bulan. Keterangan itu disampaikan Panji Galih Hanuraga, Media Relation Analys, PT Pertamina EP. “Kontrak swakelola ini akan berlangsung selama 6 bulan dan setelah itu akan dievaluasi,” terang Panji, Jumat (12/6).
Panji mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan bagi para penambang yang ingin terlibat dalam penambangan minyak di sumur tua. Diantaranya mereka adalah kelompok Koperasi Unit Desa (KUD) yang tergabung dalam Paguyuban Penambang Tradisional Kecamatan Wonocolo. Selain itu, hanya boleh mengekplorasi sumur tua, sehingga tidak dibenarkan beroperasi di sumur baru. Alat kerjanya pun tak diperkenankan menggunakan peralatan modern.
BACA JUGA:
Berkat Pertamina, Pemuda Berdarah Bojonegoro Sukses Kembangkan Maggot di Banggai Sulteng
Curi Pipa Pertamina EP, 5 Warga Senori Ditangkap Polisi
Terganggu Aktivitas Well Test, Warga Ngambon Bojonegoro Demo Pertamina
Lulus PEM Akamigas, 108 Putra-putri Terbaik Bojonegoro Siap Kerja di Lapangan Gas J-TB
“Kami hanya mengakomodir mereka yang tergabung dalam paguyuban. Mereka total anggotanya mencapai 2500 orang. Di luar itu tidak akan kami akomodir,” tutur pria berkaca mata itu.