5 Mantan Kepala Dinas Terpidana Korupsi Lelang Jabatan di Bangkalan Tetap Terima Gaji
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 19 Mei 2023 20:50 WIB
"Kami akan bersurat nanti menanyakan prosesnya, baru setelah itu kami bisa mengetahui langkah dan bagaimana tindakan kami selanjutnya, tunggu saja," jelas Joko.
Kelima mantan kepala dinas tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Salman Hidayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Agus Eka Leandy, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hosin Jamili.
Putusan pengadilan pada tanggal 8 Mei 2023 lalu, hakim memvonis mereka dua tahun penjara dan denda 50 juta. Sedangkan untuk Hosin Jamili divonis dua tahun satu bulan dengan denda yang sama. (fat/uzi/mar)