Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo
Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 20 Mei 2023 22:42 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo.
"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif ", ujar Presiden Jokowi.
BACA JUGA:
Analisis Konten Fufufafa, Cermin Karakter Gelap Manusia
Cara Membuat Kue Putu Ayu Manis Gurih
Cara Membuat Kue Bolu Pandan Enak dan Praktis
Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2024
Presiden Jokowi berterima kasih atas pengabdian yang telah diberikan oleh Johnny G Plate selama menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatik (Menkominfo).
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Keppres tersebut diteken Presiden Jokowi pada Jum'at, 19 Mei 2023. Beleid tersebut terbit setelah Kejaksaan Agung menetapkan Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transveiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.