Simak Syarat Perpanjangan Paspor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simak Syarat Perpanjangan Paspor

Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 20 Mei 2023 22:45 WIB

Simak Syarat Perpanjangan Paspor. Foto: Ist

Berikut prosedur perpanjangan atau pergantian paspor:

-Unduh aplikasi M-Paspor di Play Store atau App Store

-Lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri

-Pilih lokasi kantor imigrasi yang akan didatangi untuk perpanjangan paspor

-Tentukan waktu kedatangan, seperti hari dan jam kedatangan

-Anda akan mendapat bukti pendaftaran berupa QR code, simpan bukti tersebut untuk ditunjukkan ketika datang ke kantor imigrasi

-Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

-Tunjukkanlah bukti QR code kepada petugas imigrasi

-Selanjutnya Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk sesi wawancara dan foto

-Pengambilan foto dan wawancara

-Tahap pembayaran

(ans)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video