Samsat Tuban Ajak Masyarakat Manfaatkan Momen Pembebasan Pajak Daerah
Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Selasa, 23 Mei 2023 20:04 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (KB Samsat) Tuban mengajak masyarakat, agar memanfaatkan pembebasan atau pemutihan pajak daerah 2023.
Kebijakan tersebut, merupakan program dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagaimana tertuang dalam Pegub Nomor 188/176/KPTS/013/2023 yang berlaku di seluruh Jawa Timur.
BACA JUGA:
Program Pemutihan Pajak, Antrean di Kantor Samsat Tuban Meningkat
Samsat Tuban Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Jelang Akhir Masa Jabatan Gubernur Jawa Timur, Kemendagri Tunjuk Adhy Karyono Jadi Plh
Khofifah Targetkan Pembangunan Hunian Relokasi Korban Banjir Bandang Banyuwangi Selesai 3 Bulan
Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, Iptu Dyah Ayu Mirda mengatakan, dalam melaksanakan program tersebut, satlantas bekerjasama dengan Bapenda dan Jasa Raharja. Dalam pelayanan pemutihan tahun ini, selain di Kantor Samsat Tuban masyarakat juga dapat memanfaatkan kantor pelayanan Samsat di Rengel dan Jatirogo.
Sedangkan, selama program pemutihan antusias masyarakat sangat bagus. Bahkan, dalam satu hari, sedikitnya 400 pemohon. Jika dicampur dengan pajak tahunan, mutasi dan pemohon lainnya dapat menembus angka 1.000 pemohon.
"Masyarakat kadang salah persepsi, program pemutihan diartikan gratis semuanya, padahal pajak tetap dibayarkan tapi tidak ada denda," terang Dyah saat ditemui, Selasa (23/5/2023).
Ia mengimbau, agar program pemutihan ini dapat dimanfaatkan masyarakat. Karena momen ini tidak tahu apakah nanti program ini diperpanjang atau dihentikan sampai batas waktunya.
Simak berita selengkapnya ...