Ketua PN Pamekasan: Ada 2 Mantan Narapidana yang Maju pada Pemilu 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Kamis, 25 Mei 2023 21:32 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Mohammad Amrullah, mengungkapkan bahwa terdapat 2 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang pernah berurusan dengan hukum, yakni korupsi dan narkoba pada 2014.
"Dari 300 pemohon yang mengajukan surat keterangan bebas pidana itu, ada 2 orang yang ingin mendaftar Bacaleg. Yang pernah ditahan kasus korupsi warga Kecamatan Pademawu, dan yang tersandung narkoba warga Kecamatan Proppo," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Simak berita selengkapnya ...