Wali Kota Mojokerto Terima Langsung WTP ke-9 Kali dari BPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochmat Syaiful Aris
Jumat, 26 Mei 2023 13:51 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terbaru, opini WTP diberikan oleh BPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkot Mojokerto tahun anggaran 2022.
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkot Mojokerto.
BACA JUGA:
Terapkan 6 Pilar Transformasi Kesehatan, Pemkot Mojokerto Diapresiasi Dirjen Kesmas Kemenkes
7 Sekolah di Kota Mojokerto Raih Penghargaan Adiwiyata 2024
Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pj Wali Kota Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha
Peringati Hari Batik Nasional, Pj Wali Kota Mojokerto Wajibkan ASN Berbatik
LHP atas LKPD Pemkot Mojokerto tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jl. Raya Ir. H. Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Atas capaian tersebut, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto.
"Atas kerja keras, komitmen, dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, kita patut mensyukuri atas opini WTP untuk LKPD Pemkot Mojokerto tahun anggaran 2022," ungkap wali kota, Jumat (26/5/2023).