Wali Kota Kediri Serahkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Rp95 Juta pada Ahli Waris
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 26 Mei 2023 14:14 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono Safii mengunjungi warung tempat usaha Maryam di daerah Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri, Jumat (26/5/2023).
Kunjungan tersebut untuk menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dan santunan jaminan hari tua (JHT) kepada Maryam yang merupakan ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Sulikan yang telah meninggal dunia.
BACA JUGA:
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
Exhibition Museum, Pj Wali Kota Kediri: Kita Bisa Belajar Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan
“Ibu Maryam ini mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 95 juta rupiah sekian. Mudah-mudahan santunan ini bermanfaat dan bisa membantu memenuhi kebutuhan Ibu Maryam ini,” harap Wali Kota Abu Bakar.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap Ketua RT-RW di Kota Kediri ini didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Kediri sejak tahun 2019. Hal itu dilakukan untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi ketua RT-RW.
“Semuanya demi menjaga hal yang tidak diinginkan terjadi saat bertugas. Nanti kalau pun ada kecelakaan kerja saat melayani warga, mereka sudah ada yang menjamin. Ini cara Pemerintah Kota Kediri menjamin warganya,” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...