Gauli hingga Hamil dan Enggan Bertanggung Jawab, Pria di Bangkalan ini Bunuh Janda dari Surabaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Kamis, 01 Juni 2023 16:18 WIB
Sebelum melakukan pembunuhan, kata Febri, tersangka akan menikah dengan orang lain lalu korban sempat melontarkan ancaman akan membunuh pelaku bila enggan bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukannya.
"Tersangka menjelaskan, korban sempat mengancam akan menyuruh orang untuk membunuhnya jika tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (mil/uzi/mar)