Polisi Bongkar Makam 1 dari 7 Korban Tewas Akibat Miras di Bangil Pasuruan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Selasa, 06 Juni 2023 21:36 WIB
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyatakan bahwa autopsi ini diperlukan untuk melengkapi berkas penyelidikam kasus meninggalnya 7 warga dari Kecamatan Bangil. Proses autopsi melibatkan 4 dokter forensik dan 10 dokter muda dari RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya.
"Tentunya kami sudah melalui gelar perkara. Untuk melengkapi kekurangan penyidikan harus dilakukan autopsi secara langsung," ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya juga sudah mengirimkan sampel bekas minuman keras yang diminum korban ke Polda Jatim. Namun, hasil uji lab hingga kini masih belum diterima secara resmi oleh Polres Pasuruan.
"Kami juga memeriksa beberapa orang saksi, keluarga korban, bahkan korban yang selamat. Kami juga menetapkan dua tersangka namun masih terkait kasus izin peredaran yang ilegal," paparnya. (maf/par/mar)