Rakernispas TA 2023, Bahas Isu Gangguan Kamtib hingga Menghadapi Tahun Politik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 07 Juni 2023 17:14 WIB
"Tidak ada lagi WBP menunggu SK tapi SK yang mendatangi WBP," ucapnya.
Selanjutnya mengadapi tahun politik, petugas pemasyarakatan harus bersiap dalam berbagai kondisi di lapangan. Ada tiga poin penting yang harus dipahami yaitu kesiagaan dalam memasuki tahun politik, pemutakhiran data NIK dan KTP elektronik di Lapas Rutan.
"Serta penguatan terkait keamanan fisik, keamanan dinamis dan keamanan prosedural," tuturnya.
Terjadinya gangguan Kamtib saat pemilu di dalam lapas rutan diantaranya adalah adanya kelompok orang yang ingin mengganggu stabilitas di dalam lapas selama pemilu. Ancaman medsos jelang pemilu juga harus diwaspadai karena itu jangan mudah percaya terhadap berita yang ada di medsos tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.
"Tingkatkan koordinasi dan komunikasi antar petugas lapas, pengawas pemilu, partai politik dan lembaga terkait," pungkasnya. (cat/mar)
sumber : Humas Kemenkumham Jatim