Polemik Pelantikan PCNU Jombang, Pengurus Kembali Layangkan Somasi ke PBNU
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 08 Juni 2023 20:40 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengurus dari jajaran ranting hingga PWNU Jawa Timur kembali mengirimkan surat somasi kepada PBNU untuk meminta pencabutan SK pelantikan PCNU Jombang yang dianggap tidak sah.
"Hari ini kembali kita layangkan somasi kedua untuk PBNU lantaran somasi yang dilayangkan pertama hingga saat ini belum ada tanggapan," kata Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Abdus Salam Sohib, saat konferensi pers di Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, Kamis (8/6/2023).
BACA JUGA:
Puluhan Kiai dan Gawagis di Kabupaten Kediri Deklarasi Dukung Dhito-Dewi
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Maulid Nabi Bersama Puluhan Ribu Muslimat di Pasuruan, Khofifah Ajak Teladani Akhlaq Rasulullah
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Pria yang akrab disapa Gus Salam itu mengatakan bahwa SK kepengurusan PCNU Jombang yang dilantik pada 20 Mei 2023, masa khidmat 2023-2024 itu dianggap tidak sah karena pemilihan kepengurusan tidak dilakukan dengan proses konfercab, yang mana hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Jika somasi yang kedua ini masih tidak direspon maka akan kita lakukan gugatan perdata ke pengadilan negri," tuturnya.
Adapun isi dari somasi kedua untuk PBNU yakni: