Bupati Pasuruan: Tak Masalah Jika Dewan Tolak Pengesahan Raperda RTRW
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 13 Juni 2023 21:10 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan KH. Irsyad Yusuf mulai angkat bicara terkait tak kunjung disahkannya raperda RTRW (rencana tata ruang wilyah) oleh DPRD, meskipun sudah mendapat persetujuan subtansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Ia mengungkapkan bahwa sesuai isi surat dari pemerintah pusat ke Pemkab Pasuruan, untuk mendapat persetujuan raperda RTRW memang melalui sidang paripurna. Untuk itu, pihaknya menginstruksikan sekda untuk berkirim surat ke DPRD.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
"Soal di sidang nanti para anggota dewan menolak ataupun menerima, tidak ada masalah. Kalau memang menolak, maka menolaknya di sidang paripurna, bukan mandek di tengah jalan seperti itu, sebab paripurna ke IV kan belum dilaksanakan," jelasnya.
Irsyad menyebut jika anggaran yang dikeluarkan Pemkab Pasuruan sudah diserap untuk macam- macam kegiatan.
"Kita (Pemkab Pasuruan, red) sudah kunjungan, DPRD juga sudah melakukan kunjungan untuk kegiatan macam-macam dalam tahapan pengesahan, lantas bagaimana pertanggungjawabannya nanti," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...