Modus Jadi Jamaah di Masjid Al Akbar Surabaya, Satu dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Modus Jadi Jamaah di Masjid Al Akbar Surabaya, Satu dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 16 Juni 2023 19:26 WIB

Kapolsek Jambangan saat menujukkan pelaku penjambretan pada gelaran pers rilis, Jumat (16/6/2023).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu dari dua pencopet handphone milik jamaah Masjid Al Akbar Surabaya berhasil ditangkap Reskrim Polsek Jambangan.

Satu pelaku tersebut, ialah Febri Santoso (26) warga Tambak Gringsing yang merupakan residivis dan berhasil ditangkap, sedangkan Moch Komari (17) warga Tambak Sawah, Sidoarjo, melarikan diri.

Kedua pelaku tersebut, memiliki peran masing-masing. Pelaku Febri berperan sebagai penjambret sekaligus pengecoh korban, sedangan Moch Komari sebagai pembawa handphone milik korban Pito Maulana (14), warga Tambak Sawah, Sedati, Sidoarjo.

Saat beraksi, kedua tersangka kepergok korban, namun polisi hanya bisa menangkap salah satu pelaku yang berperan sebagai pengecoh korban.

Saat tertangkap, korban sempat cekcok dengan pelaku. Sebab, pelaku Febri tidak mengakui perbuatannya.

"Saat tersangka kami interogasi akhirnya mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Jambangan, Kompol Budi Waluyo, Jumat (16/6/2023).

Ia menambahkan, pelaku yang berhasil ditangkap, tidak membawa barang bukti pencurian, karena handphone hasil curian tersebut, dibawa kabur oleh pelaku lainnya.

"Temannya ini yang membawa lari HP hasil mencopet," tambah Budi.

Kapolsek juga menceritakan, kejadian tersebut berawal dari Febri bersama Komari berboncengan dengan menggunakan motor Yamaha Mio Soul bernopol L 3004 QJ, dengan berpura-pura menjadi jamaah di acara sholawatan akbar di Masjid Al Akbar.

Setelah berhasil mencopet, handphone tersebut diberikan kepada Komari, agar tidak tidak ketahuan. Namun, korban mengetahui, bahwa Febri pencopetnya. Hingga akhirnya antara Febri dengan korban terlibat cekcok, karena tidak ada barang buktinya pelaku pun tidak mengakuinya.

Aksi penjambretan yang dilakukan kedua tersangka, diketahui oleh anggota Reskrim Polsek Jambangan, yang saat itu sedang salat di Masjid. Sehingga, pelaku bernama Febri berhasil diamankan.

Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan, Febri mengaku, bahwa hasil pencurian tersebut, akan dijual dan dibagi dua uangnya.

"Rencana Hp itu akan kita jual dan bagi bersama dengan teman saya," akui Febri. (rus/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video