4 Terdakwa Dihadirkan dalam Sidang Pertama Kasus Dugaan Gagal Ginjal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

4 Terdakwa Dihadirkan dalam Sidang Pertama Kasus Dugaan Gagal Ginjal

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 20 Juni 2023 14:32 WIB

Sidang Pertama Kasus Dugaan Gagal Ginjal Akut di PN Kota Kediri. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE

Dijelaskan oleh Yuni Priyono, bahwa diketahui PT. Afi Farma Pharmaceutical Industries telah memproduksi dan mengedarkan kurang lebih 60 merk obat yang diantaranya yaitu obat sirup Paracetamol 3 dan obat sirup Paracetamol Drop.

Bahwa setelah dilakukan produksi obat dengan menggunakan bahan tambahan propilen glikol (PG) USP yang telah tercemar etilen glikol (EG), selanjutnya obat-obat tersebut didistribusikan melalui PBF yang telah bekerja sama dengan PT. Afi Farma, hingga pendistribusian sampai ke masyarakat.

"Selanjutnya diketahui masyarakat khususnya anak-anak yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut mengalami Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau Acute Kidney Injury (AKI), hingga mengakibatkan 5 korban meninggal dunia. Hal itu, sesuai dengan surat keterangan data pasien meninggal GGAPA dari RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor: YR.01.02/VII.4/8169/2023 tanggal 24 Februari 2022," kata Yuni.

Atas dakwaan dari JPU tersebut, tim penasihat hukum tidak mengajukan eksepsi. Namun dalam akhir sidang, tim penasehat hukum mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan untuk ke empat terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut, JPU memohon izin agar pemeriksaan saksi korban dapat dilakukan secara hybrid karena para korban berdomisili di sekitar Jakarta, namun dari pihak terdakwa dan PH meminta agar saksi korban dihadirkan secara langsung di persidangan.

Kemudian majelis hakim memutuskan agar JPU mengupayakan saksi korban untuk hadir secara langsung di PN pada sidang berikutnya. Hakim Ketua akhirnya menutup dan menunda sidang. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 27 Juni 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (uji/git).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video