Gakin Tak Penuhi Syarat Penerima RTLH akan Diusulkan Pengganti
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 21 Juni 2023 20:11 WIB
"Kalau hasil pendataan memang tidak layak, maka kita minta masukan desa mengajukan proposal ke desa. Jatah anggarannya masih ada," jelasnya.
Terpisah, Kepada Dinas Perkim Pasuruan Eko Bagus Wicaksono menuturkan bahwa calon penerima rehab RTLH yang sudah memenuhi persyaratan admistrasi akan langsung dilanjutkan ke proses pengerjaan.
"Sebagian sudah ada yang jalan (dibangun). Kalau untuk (data) pastinya tidak hafal mas," jelasnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Menurutnya, problem yang ditemukan oleh pendamping saat turun ke lapangan adalah adanya data usulan tidak memenuhi syarat. Misalnya, rumah sudah dibangun swadaya menggunakan dana mandiri.
"Ada juga yang dibangun desa, kemudian status tanahnya bermasalah, sehingga program tersebut gagal dilaksanakan," pungkasnya. (bib/par/rev)