Kemenag akan Bekukan Al Zaytun jika Terbukti Lakukan Hal ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kemenag akan Bekukan Al Zaytun jika Terbukti Lakukan Hal ini

Editor: Novandryo
Jumat, 23 Juni 2023 12:38 WIB

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie (dok. Kemenag)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Kemeterian Agama () menjelaskan akan membekukan Pondok pesantren jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Namun, pembekuan Ponpes tersebut harus melalui proses dan memiliki dasar yang kuat.

"Jika Az-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," ujar Juru Bicara , Anna Hasbie,dilansir dari PMJ News Jumat (23/6/2023).

sendiri merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. 

Dalam praktik yang selama ini berkembang, kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video