Kemenag Buka Suara soal Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Ponpes Al Zaytun
Editor: Novandryo
Jumat, 23 Juni 2023 13:09 WIB
"Kami mengimbau bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Al Zaytun padahal itu dana BOS. Sudah salah kaprah itu," katanya.
Anna menambahkan, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS, yakni madrasah wajib memiliki izin operasional minimal selama 1 tahun.
Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa seluruh jenjang madrasah di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan. Lalu, madrasah dan siswanya tercatat di sistem Kemenag, yaitu pendataan EMIS dan melakukan pembaruan di sistem tersebut
"Jadi sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS," katanya.
Kendati demikian, Anna menyatakan masih ada sisa dana BOS yang belum dicairkan. Pihaknya pun akan mengkaji hal tersebut terkait temuan yang ada di Al Zaytun belakangan ini. (van)