Masyarakat Keluhkan Kenaikan NJOP PBB, Wakil Ketua DPRD Gresik Bilang Begini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masyarakat Keluhkan Kenaikan NJOP PBB, Wakil Ketua DPRD Gresik Bilang Begini

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Minggu, 25 Juni 2023 15:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, dengan para pimpinan saat berbincang santai dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

Lebih jauh Nurhamim menyatakan, kebjjakan menaikkan NJOP PBB2P hingga 100 persen berlaku kalau lahan zona industri atau ruang perdagangan.

"Dengan kebijakan ini, perspektif yang kami bangun ke depan bahwa semua objek pajak milik masyarakat jadi terlindungi. Ada payung hukumnya. Sehingga, kami tak bicara kebijakan ini kepentingan pemerintah atau masyarakat luas," bebernya.

"Kebijakan ini untuk kepentingan semua masyarakat Kabupaten ," sambungnya.

Ia kemudian mencontohkan rumusan dan mekanisme pungutan pasca kebijakan kenaikan NJOP PBBP2P.

Contoh harga dalam zona tanah di satu titik NJOP masih Rp 25 ribu permeter tapi harga pasaran tanah itu sudah Rp 200 ribu permeter. Sehingga, pemilik objek pajak tetap bayar PBBnuya sesuai dengan harga NJOP lama, Rp 25 ribu, bukan Rp 200 ribu.

"Nah, fakta-fakta di lapangan seperti ini kan perlu kita potret, Kita validkan dengan riil NJOP sekarang. Ini juga sebagai ikhtiar kami memberikan kesadaran kepada masyarakat agar pemerintah bisa mengukur potensi, sehingga bisa diketahui data valid," paparnya.

Karena itu, tambah Nurhamim, dirinya minta kepada masyarakat untuk memanfaatkan ruang yang diberikan guna meminta insentif kepada Pemkab sebelum bayar PBB2P.

Ia memaklumi bahwa, kenaikan NJOP PBB2 hingga 100 persen, hanya di lahan industri dan perdagangan belum bisa berjalan maksimal karena ini kebijakan baru.

"Aplikasi yang dibuat oleh Pemkab belum mampu mendeteksi ruang-ruang lahan pertanian perikanan secara keseluruhan," pungkasnya. (hud/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video