Melalui Festival Kopling, Satpol PP Kabupaten Malang Ajak Gempur Rokok Ilegal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Minggu, 25 Juni 2023 19:39 WIB
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kabupaten Malang, Gunawan Tri Wibowo, dalam festival ini menjelaskan bahwa tugas pokok bea cukai salah satunya adalah mengumpulkan penerimaan negara dari sektor cukai.
"Dari penerimaan negara tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)," ucapnya.
Ia menjelaskan, penerima cukai dalam anggaran 2023 ini ditargetkan adalah Rp245 triliun, kemudian dari hasil penerimaan dikembalikan kepada kabupaten sebesar 3%. Anggaran itu nantinya bisa digunakan untuk beragam kegiatan, salah satunya sosialisasi.
"Rokok ilegal adalah rokok yang perlu kita perangi bersama, karena dalam rokok ilegal tidak ada penerimaan juga tidak menggunakan pita cukai. Sehingga kami mohon bantuan untuk bisa membantu kami dalam menegakkan hukum terkait dengan gempur rokok ilegal," pintanya.
Gunawan mengajak komunitas kopi keliling untuk melapor kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang atau melalui pemkab, terutama melalui Satpol PP, jika menemukan terkait dengan rokok ilegal.
Selain dihadiri Bupati Malang dan Kepala Bea Cukai Malang, acara ini juga dihadiri beberapa kepala OPD Kabupaten Malang dan Muspika Kecamatan Turen. Festival kopling ini diikuti lebih 50 peserta komunitas kopi keliling. (dad/rev)