DPRD Tuban Soroti Gerakan Pembagian Bendera Melalui Cari Sumbangan
Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Senin, 26 Juni 2023 20:41 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gerakan pembagian bendera merah putih yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mendapatkan sorotan dari DPRD setempat, Senin (26/6/2023).
Para legislator tersebut, mempersoalkan gerakan tersebut lantaran pengumpulannya dengan cara mencari sumbangan dan bantuan dari pihak-pihak terkait.
BACA JUGA:
Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Tuban Bahas Sejumlah Raperda
Berhasil Kelola Tranportasi dengan Baik, Kabupaten Tuban Raih Penghargaan WTN 2024
Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
Diantaranya, pemkab telah menggalang bendera merah putih dari seluruh lembaga sekolah dan pemerintah desa se-Kabupaten Tuban.
Rinciannya, untuk jenjang SMP harus menyerahkan 10 bendera merah putih dan Sekolah Dasar (SD) berjumlah 5 bendera. Selanjutnya, untuk tingkat desa diharuskan mengumpulkan 50 bendera merah putih setiap desa.
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian seperti itu.
Apalagi selalu terjadi tarikan atau iuran yang membebani sekolah atau masyarakat atau pemerintahan desa. Modusnya dengan dalih-dalih beberapa macam.
"Ya salah satunya sekarang surat edaran ini, yang seharusnya Dinas Pendidikan itu mengayomi membantu pihak sekolah bukan malah membebani sekolah. Dengan meminta minta sumbangan walaupun hanya bendera merah putih," beber Roni sapaan akrabnya.
Menurut politisi PKB itu, gerakan seperti itu dinilai sangat tidak elok. Sebab, dikhawatirkan nanti berimbas ketika sekolah tidak punya anggaran untuk pengadaan bendera.