Polri akan Periksa 3 Orang Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama Al Zaytun
Editor: Novandryo
Selasa, 27 Juni 2023 19:17 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Bareskrim Polri akan memeriksa saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama Ponpes Al Zaytun.
Rencananya para saksi yang berjumlah tiga orang akan dimintai keterangannya pada hari ini, Selasa (27/6/2023).
BACA JUGA:
Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang
Kapolres Magetan Kirim Kue Ucapan Ulang Tahun ke Dandim 0804
Pj Gubernur Jatim Terima Piagam dan Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara ke-78
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Upacara dan Tasyakuran HUT ke-78 Bhayangkara
"Kita undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Sebagai informasi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan jika sepintas ada dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu disampaikan berdasarkan video-video yang sudah beredar di media sosial. Namun Agus mengaku jika pihaknya belum bisa menyatakan lebih awal.
Simak berita selengkapnya ...