Polri akan Periksa 3 Orang Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama Al Zaytun
Editor: Novandryo
Selasa, 27 Juni 2023 19:17 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Bareskrim Polri akan memeriksa saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama Ponpes Al Zaytun.
Rencananya para saksi yang berjumlah tiga orang akan dimintai keterangannya pada hari ini, Selasa (27/6/2023).
BACA JUGA:
Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis
Kepala Kemenag Lamongan Buka Bimtek Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka
Panwascam Manyar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada Gresik 2024
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
"Kita undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Sebagai informasi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan jika sepintas ada dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu disampaikan berdasarkan video-video yang sudah beredar di media sosial. Namun Agus mengaku jika pihaknya belum bisa menyatakan lebih awal.