Polres Jombang Restorative Justice Kasus Penganiayaan Anak Kelas 5 SD
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 27 Juni 2023 17:55 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Setelah beredar video viral di media sosial (Medsos) penganiayaan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, Polres Jombang akhirnya menggelar mediasi kedua belah pihak.
Dengan dihadiri Kepala Desa Junaidi Catur, Plt Kepala Sekolah Dasar Moh Sidiq, kedua orang tua korban dan pelaku, mediasi tersebut juga disaksikan UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji; Peksos Digit dwi permana serta pihak keluarga.
BACA JUGA:
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
"Benar telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Selasa 27/06/23.
Ia mengungkapkan, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai melalui Restorative Justice. Kedua orang tua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan.