Kurban 1 Sapi untuk 8 Orang, Bolehkah? Jawaban Kiai Wahab dan Kiai Bisri Beda, Tapi Sama
Editor: M Mas'ud Adnan
Rabu, 28 Juni 2023 12:22 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Menjelang Idul Adha, seorang warga NU sowan kepada KH Bisri Syansuri. Orang itu bertanya tentang ketentuan hewan kurban.
Kiai Bisri memang dikenal sebagai ulama ahli fiqih. Bahkan pendiri Pondok Pesantren Denanyar Jombang itu tidak hanya ahli fiqh tapi juga sangat konsisten menerapkannya. Sedemikian konsistennya sampai Gus Dur menujuluki Kiai Bisri Syansuri sebagai pecinta fiqh sepanjang hayat.
BACA JUGA:
Simak Batas Makan Daging Per Hari Sesuai Anjuran Dokter
Unipra Surabaya Sembelih 2 Sapi dan Seekor Kambing pada Idul Adha 2024
Ibu-Ibu Nekat Maling Daging Kurban di Sidoarjo
PCNU Surabaya Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban
“Pak Kiai, saya mau berkurban sapi. Keluarga saya 8 orang. Bolehkah 1 sapi untuk 8 orang,” tanya orang itu kepada Kiai Bisri.
Kiai Bisri yang Rais Aam Syuriah PBNU (1971 hingga 1980) itu menjawab tidak boleh. Karena dalam ketentuan fiqh: 1 sapi untuk 7 orang. Tak bisa ditawar. Kalau 1 kambing untuk 1 orang.
Rupanya orang itu belum puas dengan jawaban Kiai Bisri. Ia pun bertanya lagi.
“Tapi sapi yang akan saya buat qurban itu besar sekali, Pak Kiai,” tanya orang itu lagi.
Kiai Bisri Syansuri tetap dengan pendapatnya.
“Tidak boleh. Tambah saja lagi dengan 1 kambing,” saran Kiai Bisri Syansuri.
Orang itu mohon pamit. Ia kemudian sowan ke KH A Wahab Hasbullah di Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang.
Di depan Kiai Wahab, orang itu kembali menanyakan soal kurban 1 sapi untuk 8 orang.
“Kami ingin nanti di akhirat 8 keluarga kami sama-sama naik sapi yang besar itu, Pak Kiai. Bolehkah kami berqurban 1 sapi besar untuk 8 keluarga kami. Kan yang satu orang dari keluarga kami itu masih sangat kecil. Kasihan kalau dia naik kambing sendirian, ” tanya orang itu.
Simak berita selengkapnya ...