Polisi di Gresik Ekspose Pencabul Anak Tiri
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 03 Juli 2023 15:09 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, mengekspose seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya, Senin (3/7/2023). Tersangka adalah Muhammad Khoirul Umam (29), warga Jalan Jenderal Sudirman RT 04/RW 03 Desa Goloan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Tersangka diekspose setelah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Ia dibekuk ketika bersembunyi di wilayah Desa Liwolaga, Kecamatan Titahena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah dilaporkan menggagahi NNA (13).
BACA JUGA:
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Erika menyebut, kasus ini berawal pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB ketika Nur Iman selaku ayah kandung korban (NNA) mengunjungi anaknya di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, dan mendapat laporan pelecehan seksual yang dilakukan Umam.
"Jadi, korban curhat kepada ayahnya dilecehkan ayah tirinya dengan cara meraba kemaluan, serta memasukkan jari ke kemaluan korban, dan meraba payudara korban pada saat korban tidur-tiduran di rumah sendiri. Hal itu dilakukan sebanyak 5 kali," paparnya didampingi Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
Laporan itu, kata wakapolres, kemudian ditindaklanjuti dan penyidk melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, pelaku diketahui bernama Muhammad Khoirul Umam," tuturnya.