Gerindra Copot Maria Ulfa dari Banmus DPRD Situbondo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syaiful Bahri
Selasa, 04 Juli 2023 22:43 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - DPC Gerindra Situbondo mencopot Maria Ulfa dari Banmus (badan musyawarah) DPRD. Pasalnya, ia dianggap tidak kooperatif terhadap amanat partai berlambang garuda itu.
Pencopotan ini dilakukan setelah Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS) melayangkan surat yang dibacakan oleh Ketua DPRD Situbondo pada rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (4/7/2023).
BACA JUGA:
Ketua DPC Gerindra Kota Kediri Komitmen Dukung Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024
Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Mantan Asisten Stafsus Presiden Diduga Turut Bermain Rekom di Pilkada Blitar 2024
Ketua Fraksi GIS, Samsi Ika Sari, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan instruksi dari Ketua DPC Gerindra Situbondo untuk mencopot atau menggeser Maria Ulfa pada alat kelengkapan dewan (AKD).
"Instruksinya sudah jelas kepada kami (menggeser Maria Ulfa), ya tidak kooperatif terhadap tugas-tugas partai," ujarnya.
Samsi menjelaskan, Ketua Partai Gerindra telah melakukan tindakan yang diperlukan sesuai prosedur yang ada dan kader partai harus tegak lurus dengan keputusan tersebut.
"Yang bersangkutan tentu punya alasan. Kalau punya alasan itu hak ibu Maria Ulfa. Tapi dalam hal ini, ia masih tercatat sebagai kader aktif di Partai Gerindra. Seharusnya yang menjadi keputusan partai harus kita patuhi bersama," paparnya.
Dengan penggeseran ini, lanjut Samsi, Maria Ulfa praktis hanya menjadi anggota komisi satu, dan keanggotaannya di Banmus dicabut atau digantikan Zaidani.
"Sejatiya di sini kami menjalankan amanat partai. Ulfa ini digeser dari komisi dua menjadi komisi satu, Saudara Muhlisin dari komisi satu ke komisi dua. Di Badan Musyawarah digantikan posisinya oleh Zaidani," ungkapnya.
Sementara itu, Maria Ulfa enggan memberi komentar atas penggeseran atau pencopotannya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (sbi/mar)