PPATK Selidiki Dugaan Transaksi Mencurigakan di Rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Mencurigakan di Rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun

Editor: Novandryo
Rabu, 05 Juli 2023 14:20 WIB

Menko Polhukam, Mahfud MD

Menurutnya, rekening-rekening tersebut sedang dianalisis apakah ada tindak pidana pencucian uang atau tidak.

“Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut , apakah ada pencucian uang atau tidak,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandani Rahardjo menyatakan saat ini kasus masih mengarah ke dugaan penistaan agama.

“Sementara yang kami dapatkan sesuai laporan yaitu Pasal 156 A (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Itu tentang penodaan agama, sementara,” kata Djuhandani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Kendati begitu, Djuhandani mengungkapkan jika tak menutup kemungkinan ada pasal dan pidana lain yang ditemukan dalam penyidikan. (van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video