Pansus I DPRD Blitar Matangkan Rencana Relokasi Pasar Kanigoro
Jumat, 19 Juni 2015 20:52 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Khusus (RDTRK) Kecamatan Kanigoro.
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, Nur Fatoni ST mengatakan, proses pembahasan melibatkan semua pihak, sehingga memakan waktu cukup lama. Mengingat Kecamatan Kanigoro telah ditetapkan sebagai pusat Ibu Kota Kabupaten Blitar. “Banyak hal yang harus dibahas dalam Ranperda ini. Mulai dari sarana infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, pusat perekonomian dan lain-lain,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Blitar Dilantik Jadi Anggota DPRD Bersama Anak dan Menantu
Melalui Pokir, DPRD Blitar Akomodir Aspirasi Warga
Ketua DPRD Blitar Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021
Misi dari pengembangan pusat Ibu Kota Kabupaten Blitar ini, yaitu pengembangan kawasan pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa serta agro industri yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Sehingga salah satu hal yang penting untuk dilakukan pembahasan secara detail terkait dengan pusat perekonomian.
Nur Fatoni sepakat adanya wacana relokasi Pasar Kanigoro, yang tepat berada di jantung kota. Area pasar ini, rencananya akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan dilengkapi sarana-prasarana olah raga, maupun wahana bermain anak-anak untuk masyarakat sekitar.
Simak berita selengkapnya ...