Dukung Operasi Patuh Semeru 2023, Polrestabes Surabaya Launching ESTP
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 10 Juli 2023 22:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya meluncurkan aplikasi Elektronik Teguran Simpatik Presisi (ETSP) dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 yang berlangsung pada 10-23 Juli mendatang. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, memastikan hal tersebut.
“Dalam operasi ini, pasukan kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar rambu-rambu, tidak memakai helm, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Operasi juga akan berfokus pada penegakan hukum terhadap pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba,” ujarnya, Senin (10/7/2023).
BACA JUGA:
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
"Operasi Patuh Semeru 2023 yang berlangsung 14 hari dimulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 merupakan upaya kami untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, jumlah pelanggaran dapat berkurang drastis dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Surabaya dalam berlalu lintas," imbuhnya.
Melalui aplikasi tersebut, penindakan teguran yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas akan tercatat, terdata dan terdokumentasi dengan baik menjadi “BIG DATA”. Siapa yg melanggar (Nama, NIK dan No HP), Pelanggaran apa, dimana dan kapan beserta petugas yang menindak/memberikan teguran.