Siap-siap! Polri Bakal Pasang Chip di STNK dan BPKB Elektronik
Editor: Novandryo
Kamis, 13 Juli 2023 14:14 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Korlantas Polri berencana menerapkan pemasangan chip pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Tujuan dari chip yang dipasang yakni mencegah terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Tasyakuran HUT ke-65 PEPABRI
HUT Ke-76 Polwan, Khofifah Beberkan Peran Srikandi Polri
Kapolres Kediri Kota Pimpin Sertijab Sejumlah PJU
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
Hal ini juga dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat ketika membeli kendaraan bekas.
Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan menyampaikan STNK dengan chip ini masih dalam pengembangan.
Ia menuturkan jika inovasi STNK elektronik ini berhasil diterapkan, maka dapat menekan pelanggaran hukum terkait surat-surat kendaraan.
“Masih dalam progress. Dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan, masih dalam pengembangan,” ungkap Aldo kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).