Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 18 Juli 2023 12:17 WIB
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Novika, adalah narkotika seberat 66,95 gram, sabu-sabu dan seperangkat alat hisap, obat keras sebanyak 20.456 butir pil double L dan 20 butir alprazolam, ganja kering 114,42 gram, barang elektronik berupa 24 buah HP, 67 sak pupuk NPK palsu, cangkul, tas, mukena, berkas dan lain-lain.
"Secara umum, barang bukti yang dimusnahkan hari ini tidak ada kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya dan nilai nominal barang bukti yang dimusnahkan sekarang kecil, sekitar Rp70 juta. Sementara, pada saat itu, kami pernah memusnahkan sabu sebesar 3 kilogram," ujar dia.
Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, Kepala BNN Kota Kediri, Bunawar, Ketua PN Kediri, Maulia Martwenty Ine S, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Kediri. (uji/git).