Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 18 Juli 2023 12:17 WIB

Sejumlah pejabat di Kota Kediri saat menyulutkan api ke tungku pembakaran barang bukti. Muji Harjita/BANGSAONLINE

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Novika, adalah narkotika seberat 66,95 gram, sabu-sabu dan seperangkat alat hisap, obat keras sebanyak 20.456 butir pil double L dan 20 butir alprazolam, ganja kering 114,42 gram, barang elektronik berupa 24 buah HP, 67 sak pupuk NPK palsu, cangkul, tas, mukena, berkas dan lain-lain.

"Secara umum, barang bukti yang dimusnahkan hari ini tidak ada kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya dan nilai nominal barang bukti yang dimusnahkan sekarang kecil, sekitar Rp70 juta. Sementara, pada saat itu, kami pernah memusnahkan sabu sebesar 3 kilogram," ujar dia.

Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolres Kota, AKBP Teddy Chandra, Kepala BNN Kota , Bunawar, Ketua PN , Maulia Martwenty Ine S, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota . (uji/git).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video