Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 79 Kasus Kejahatan di TPA Tlekung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 79 Kasus Kejahatan di TPA Tlekung

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Adi Wiyono
Selasa, 18 Juli 2023 17:04 WIB

Pemusnahan barang bukti 79 kasus kejahatan yang berlangsung di TPA Tlekung, Kota Batu.

“Dengan menggunakan alat penghancur sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota yang canggih dan modern, tentunya tidak akan berdampak pada polusi udara sekitar lokasi pemusnahan,” paparnya.

Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Barang bukti yang ada dimusnahkan dengan dihancurkan menggunakan mesin pyrolisis yang dapat mengurangi sampah dengan emisi minimal, tergantung jenis sampah yang masuk dan bisa mencapai temperatur 800 celsius.

"Dengan suhu setinggi itu, sampah B3 atau sampah medis atau dalam hal ini narkotika dan barang bukti bisa diolah dan dihancurkan dengan aman," ungkapnya

Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang berlangsung di TPA Tlekung juga dihadiri Pj Wali Kota , Aries Agung Paewai; Kapolres , AKBP Oskar Syamsuddin, dan beberapa pejabat terkait lainnya. (adi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video