Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polrestabes Surabaya Tegur 43.330 Pengendara
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 19 Juli 2023 18:35 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satlantas Polrestabes Surabaya menegur 43.330 pengendara yang melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Semeru 2023. Mereka yang diperingatkan yakni berkendara tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan mengemudikan mobil tidak memakai sabuk pengaman.
Sedangkan pelanggar lain yang berjumlah 3.701 bernasib kurang baik karena kesalahannya terekam ETLE, sehingga harus siap-siap menunggu jadwal sidang di pengadilan untuk membayar tilang. Adapun rincian dari ribuan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas terdiri dari 2.547 penindakan dari ETLE Statis, 449 ETLE Mobile, dan 705 tilang manual.
BACA JUGA:
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
“Tingkat kedisiplinan pengendara relatif membaik, khususnya pada pagi, siang dan sore hari. Dibanding tahun lalu, jumlah pelanggar semakin menurun,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurahman, Rabu (19/7/2023).
"Masih banyak masyarakat yang belum patuh dengan aturan lalu lintas, seperti misalnya tidak menggunakan helm. Pada Operasi Patuh Semeru 2023 sebanyak 337 pelanggar. Sementara pada periode 2022 sebanyak 520 pelanggar," paparnya.
"Artinya, ada peningkatan kepatuhan tentang manfaat mengunakan helm. Kalau beberapa bulan lalu jangankan malam hari, siang hari kita masih lihat pengendara yang jelas-jelas melanggar di jalur protokol tengah kota," imbuhnya.