Atasi TPPO dengan Modus Penyelundupan Manusia Melalui Kapal Kargo, Imigrasi Malang Gelar Rakor
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 22 Juli 2023 10:48 WIB
alam menyikapi topik terutama dalam kasus TPPO, para stake holder harus memahami terlebih dahulu perbedaan antara perdagangan manusia dengan penyulundupan manusia sehingga dalam tindak lanjut terkait hal tersebut mampu menentukan dasar hukum mana yang tepat karena kedua nya memiliki perbedaan," jelas Aditya Rizka.
Selesei pemaparan kegiatan dilanjutkan dengan diskusi sharing seputar permasalahan yang sering timbul yang berkaitan dengan penyelundupan manusia dan tentang pernyataan dukungan dari peserta rapat termasuk Polres dan Polresta Kab/Kota Probilinggo. Selain itu juga terdapat masukan dari perwakilan agen kapal untuk adanya surat pernyataan dari kapten kapal tentang menjamin keberadaan dan keabsahan dokumen crew kapal. (*/ns)
Foto: Humas Imigrasi Malang