Libatkan Warganya, Pemdes Tiron Kediri Mediasi Kasus Sengketa Tanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Libatkan Warganya, Pemdes Tiron Kediri Mediasi Kasus Sengketa Tanah

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 25 Juli 2023 15:42 WIB

Tim kuasa hukum salah satu ahli waris almarhum Samiran, Hariantoko (kanan) dan Setiawan, saat menunjukkan surat bukti yang dimilikinya. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

Hariantoko mempertanyakan beberapa hal terkait proses peralihan hak tersebut kenapa bisa terjadi dan atas dasar apa, karena dukumen petok D masih dipegang kliennya.

"Apakah dokumen pendukungan terpenuhi dan siapa saja yang terlibat. Jika memang telah terjadi jual beli tanah waris, tanpa persetujuan salah satu ahli waris, maka jual beli tersebut batal demi hukum," ucapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, bahwa selain kliennya (Agustina, ada dua orang lagi yang menjadi ahli waris dari Almarhum Samiran yaitu almarhum Sunardji dan Sunarti. Tapi kedua ahli waris tersebut sudah diberi sejumlah uang oleh kliennya.

"Artinya tanah yang saat ini dijadikan objek sengketa itu seharusnya sudah menjadi hak klien kami," katanya.

Hariantoko, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti dan melihat hasil proses mediasi selanjutnya, bila itu dilakukan lagi. Jika ada mediasi ternyata tetap tidak ada titik temu, maka pihaknya akan melanjutkan ke ranah hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, tidak bersedia menemui wartawan yang hendak minta konfirmasi. Salah satu stafnya memberi tahu, bahwa Bu Kades masih menerima tamu.

Tapi ketika ditunggu sekitar 30 menitan, staf lain menemui wartawan dan mengatakan bahwa Bu Kades sedang pusing sehingga tidak bisa menemui wartawan.

"Bu Kades lagi pusing, Mas. Jadi tidak bisa menemui sampeyan," ujar staf yang tidak bersedia disebut namanya itu. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video