Beri Suasana Baru, Pemkab Pasuruan Sosialisasi Cukai di Tempat Pemandian Banyu Biru
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 27 Juli 2023 22:16 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memberikan kesan baru dan sejuk bagai para peserta, Pemkab Pasuruan melalui satpol PP menggelar sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan perundang-undangan di bidang cukai tahun 2023 di Pemandian Alam Banyubiru Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kamis (27/7/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron dan Kepala Dinas Pariwisata Eka Wara Brahespati.
BACA JUGA:
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Barang Kena Cukai Senilai Rp10 Miliar Lebih
Dalam sambutannya, Wabup Mujib mengajak seluruh peserta yang terdiri dari pengurus MWC NU dan tokoh agama untuk berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Selain itu, diharapakan para peserta sosialisasi ini turut memberikan edukasi dan pemahaman tentang kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok tidak berpita cukai alias ilegal.
Gus Mujib, panggilan karib Wabup Pasuruan, menjelaskan bahwa kontribusi DBHCHT yang diterima Kabupaten Pasuruan cukup besar dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan daerah. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemeliharaan infrastruktur jalan, maupun di sektor pembangunan lainnya.
"Kami minta tokoh masyarakat juga para pemuda-pemudi yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan. Harapannya dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang barang yang dikenai cukai," jelasnya.