Dedi Dores Sebut 3 Banom PPP Sampang Tak Berkapasitas soal Perjanjian Dana Kompensasi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Kamis, 03 Agustus 2023 21:25 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dedi Dores selaku pelapor Ketua DPC PPP Sampang, sekretaris, beserta bendahara ke Polda Jatim angkat bicara soal laporan balik kepada dirinya ke Polres Sampang oleh 3 badan otonom (Banom) sayap partai terkait pencemaran baik dan pelanggaran UU ITE.
“Saya sebagai pelapor menghormati atas laporan balik itu. Sebab itu merupakan haknya mereka sebagai warga negara, dan mari pasrahkan saja laporan ini kepada kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (3/8/2023).
BACA JUGA:
Jelang Pilkada Sampang 2024, Dukungan untuk Paslon Gus Mamak-Mas Ab kian Menguat
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Petani Sumringah, Awal September Madura Memasuki Panen Raya Tembakau
Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
Dedi mengatakan, dana kompensasi yang disetor kepada PPP setelah dirinya dikeluarkan dari partai tidak bisa diminta karena tidak diakui partai. Ia justru menanyakan keberadaan uang pembayaran tersebut.
“Soal pembayaran kompensasi kepada partai saya membayarnya tetapi pembayaran itu tidak diakui, setelah tidak diakui seperti ini lalu dimana keberadaan uang itu dan statusnya baagaimana,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung atas laporan banom PPP yang kemarin. Menurut dia, perjanjian dan kesepakatan seperti apa antara partai dengan dirinya tidak dijelaskan, apalagi banom kapasitasnya sebagai apa bicara soal perjanjian itu, Dedi justru membantah atas perjanjian dan kesepakatan soal dana kompensasi.
“Kalau berbicara perjanjian harus persetujuan kedua belah pihak, kalau ini penentuannya sepihak,” tegasnya.
Ditanya soal kapan dana kompensasi itu diminta, ia mengaku lupa hanya saja bendahara PPP bilang kalau dana itu belum bisa dikembalikan.
“Saya lupa pastinya kapan, saya pernah minta dana itu kepada bendahara PPP dan uan itu belum bisa dikembalikan seutuhnya karena sudah disetor kepada Pimpinan,” imbuhnya.