Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, KPU Jatim Bedah PKPU 15/2023
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 07 Agustus 2023 20:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KPU Jatim menggelar rapat koordinasi menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024. Bersama 38 KPU kabupaten/kota, agenda tersebut mengkaji peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Saat ini PKPU tentang kampanye telah diundangkan. Maka menjadi penting bagi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota lebih awal memahami secara utuh PKPU 15/2023," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (7/8/2023).
BACA JUGA:
Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Untuk itu, ia mengatakan perlu bagi kabupaten/kota untuk melihat kembali arsip kampanye Pemilu 2019, utamanya terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Sebab KPU akan membuat keputusan terkait letak pemasangan APK, maka penting untuk menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat dipasang APK," ujarnya.
Berikutnya untuk rangkaian tahapan kampanye, Anam mengimbau untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Simak berita selengkapnya ...